https://padang.times.co.id/
Berita

Rumah Warga Penerima Bansos di Majalengka Kini Bertanda Stiker

Kamis, 05 Februari 2026 - 19:42
Rumah Warga Penerima Bansos di Majalengka Kini Bertanda Stiker Pemerintah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka menempel stiker di rumah warga penerima bansos. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES PADANG, MAJALENGKA – Pemerintah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tampil sebagai pelopor kegiatan penempelan stiker rumah penerima bantuan sosial (bansos) melalui program Simpatik Paman Bansos.

Langkah ini menjadi simbol komitmen kuat dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan sosial.

Kegiatan penempelan stiker dilakukan langsung di rumah-rumah warga penerima manfaat, sebagai penanda terbuka bahwa bantuan sosial telah disalurkan kepada keluarga yang tercatat secara resmi.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Leuwimunding dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Leuwimunding, yang bergerak serentak hingga tingkat lingkungan.

Camat Leuwimunding, Wawan Kurniawan, didampingi Sekretaris Camat Heri Herwandi, menyampaikan bahwa Simpatik Paman Bansos bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan gerakan moral untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

"Melalui penempelan stiker ini, masyarakat dapat ikut mengawasi bersama. Jika ada data yang sudah tidak sesuai, bisa segera dilaporkan untuk diperbaiki," ujar Wawan Kurniawan.

Inisiatif Kecamatan Leuwimunding ini kini menjadi rujukan. Program penempelan stiker rumah penerima bansos tersebut telah diadopsi oleh kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Majalengka, seiring terbitnya Surat Edaran Bupati Majalengka Nomor 400.10.4.4/1/2026 tentang Imbauan Labelisasi Penerima Bantuan Sosial.

Surat edaran tersebut menjadi payung hukum pelaksanaan labelisasi penerima bantuan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka, sebagai upaya menyamakan langkah dan memperkuat tata kelola bansos yang transparan dan berkeadilan.

Camat Leuwimunding menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana validasi lapangan terhadap data penerima bantuan sosial yang selama ini bersifat administratif.

"Dengan turun langsung ke rumah warga, kami bisa melihat kondisi riil penerima. Apakah masih layak menerima atau perlu dilakukan pembaruan data," jelasnya.

Di lapangan, aparatur kecamatan dan desa menyusuri permukiman warga. Stiker ditempel dengan pendekatan humanis, disertai penjelasan bahwa labelisasi bukan untuk memberi stigma, melainkan bentuk keterbukaan agar bantuan negara sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.

Program Simpatik Paman Bansos diharapkan mampu menekan potensi salah sasaran, mengurangi kecemburuan sosial, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di balik stiker yang menempel di dinding rumah warga, tersimpan pesan kuat: bantuan sosial adalah amanah, dan transparansi adalah kuncinya. Kecamatan Leuwimunding telah memulai, Majalengka kini melangkah bersama. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Padang just now

Welcome to TIMES Padang

TIMES Padang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.