Kemenhaj RI Masih Bahas Biaya Haji 2027, Tegaskan Komitmen Jaga Keterjangkauan Jemaah
Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026 dan Persiapan Haji 2027 di Asrama Haji Padang. (Foto: Dion/TIMES Indonesia).

Kemenhaj RI Masih Bahas Biaya Haji 2027, Tegaskan Komitmen Jaga Keterjangkauan Jemaah

Pemerintah memastikan penetapan biaya nanti tetap mengedepankan prinsip kewajaran, keterjangkauan, dan tidak memberatkan calon jemaah.

TIMES Padang,Jumat 31 Juli 2026, 17:10 WIB
72
D
Diona Arvoni

PADANGBesaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 M/1448 H masih dalam tahap pembahasan intensif antara Kementerian Haji dan Umrah  RI (Kemenhaj RI) bersama Komisi VIII DPR RI. 

Pemerintah memastikan penetapan biaya nanti tetap mengedepankan prinsip kewajaran, keterjangkauan, dan tidak memberatkan calon jemaah.

Sekretaris Jenderal Kemenhaj RI Teguh Dwi Nugroho menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026 dan Persiapan Haji 2027 di Asrama Haji Padang pada Jum'at (31/07/2026).

“Saat ini masih dalam proses pengajuan dan pembahasan bersama Komisi VIII DPR. Belum bisa dipastikan naik atau turun, karena kajian terhadap seluruh komponen biaya masih terus disempurnakan,” ujarnya.

Ia menegaskan penetapan biaya nanti akan mempertimbangkan tiga aspek utama: kemampuan ekonomi jemaah, peningkatan kualitas pelayanan, serta keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

“Komitmen Presiden, Menteri, dan Wakil Menteri sangat jelas: biaya haji harus tetap wajar dan tidak menjadi beban berat bagi masyarakat,” tegas Teguh. 

Selain soal biaya, transformasi tata kelola yang sedang dijalankan juga ditujukan agar penggunaan anggaran lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal langsung kepada jemaah.

Terkait kuota haji, ia menjelaskan pengaturan kini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dengan sistem daftar tunggu secara nasional.

“Basisnya sekarang adalah Negara Kesatuan, bukan lagi per provinsi. Harapannya masa tunggu ke depan semakin seragam di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Saat ini jemaah yang diberangkatkan adalah mereka yang mendaftar sekitar 14 tahun lalu, sehingga pengelolaan kuota akan terus berjalan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui pembahasan bersama DPR, Kemenhaj berharap hasil akhirnya mampu menyeimbangkan kualitas pelayanan prima dengan kemampuan daya beli masyarakat demi kelancaran ibadah haji tahun depan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Diona Arvoni
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Padang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.