https://padang.times.co.id/
Opini

Warga Gugat Negara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:54
Warga Gugat Negara Muhammad Soultan Joefrian, S.IP., Pengabdi Bantuan Hukum LBH Padang.

TIMES PADANG, PADANG – Sudah lebih dari sepekan sejak tanggal 26-30 November 2025 yang menjadi puncak bencana banjir bandang dan longsor di pulau Sumatera tepatnya 3 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang mengakibatkan setidaknya 964 orang meninggal dunia, 262 hilang serta ribuan orang harus mengungsi akibat rumahnya yang rusak bahkan hanyut terbawa arus banjir yang sangat deras. 

Penyebabnya tidak lain ialah kondisi alam yang kian lama makin memprihatinkan akibat tindakan illegal logging dan illegal mining di hulu sungai, tidak hanya itu pemberian izin konsesi di kawasan hutan juga membuat kondisi hutan di hulu semakin memburuk dan mudah terkikis dengan ditambah cuaca ekstrim yang memiliki curah hujan tinggi mengakibatkan bencana ekologis ini tidak bisa dihindari. 

Sudah seharusnya hal ini menjadi perhatian kita, melihat bagaimana mudahnya pemerintah memberikan izin konsesi kepada perusahan-perusahaan ekstraktif untuk melakukan pemanfaatan hutan. Hal ini terjadi akibat pemerintah yang hanya fokus terhadap kalkulasi ekonomi, tapi sangat minim perspektif lingkungan dalam mengambil keputusan tersebut. Padahal dampak lingkungan yang terjadi akibat pemberian izin konsesi tersebut tidak akan pernah sebanding dengan uang yang didapatkan pemerintah apalagi bencana yang terjadi. 

Tidak hanya itu, fungsi pengawasan dan penindakan tegas terhadap kegiatan-kegiatan ekstraktif di kawasan hutan juga menjadi sorotan karena sampai saat ini kegiatan illegal logging maupun illegal mining masih masif dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan imbasnya nanti justru masyarakat menjadi korbannya. 

Sampai saat ini belum terlihat keseriusan pemerintah pusat maupun daerah dalam menangani permasalahan ini, padahal seperti saat sekarang contohnya ketika terjadi bencana ekologis yang sangat besar tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab akan hal itu. 

Selanjutnya kita tarik ke bencana ekologis yang telah terjadi saat ini pun, saya melihat keengganan pemerintah pusat khususnya Presiden sebagi pihak yang berwenang untuk melakukan penetapan bencana ini sebagai bencana nasional. 

Padahal telah banyak kepala daerah yang sudah mengatakan bahwa mereka tidak sanggup dalam penanganan bencana ini serta meminta bantuan dari pemerintah pusat maupun luar negeri bahkan meminta DPD RI untuk mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana banjir dan longsor di Sumatera menjadi bencana nasional.

Tapi seakan-akan sampai saat ini pemerintah pusat masih gengsi untuk menetapkan bencana yang terjadi di 3 provinsi setara pulau jawa tersebut sebagai bencana nasional. Hal ini jika dilihat dari sisi politiknya masih terkait dengan kalkulasi serta gengsi pemerintah pusat khususnya Presiden mengenai akses yang akan terbuka terhadap bantuan-bantuan dari negara luar serta Non-Government Organization (NGO) internasional. 

Karena dengan penetapan ini juga bisa dinilai sebagai ketidakmampuan pemerintah dalam menangani bencana tersebut dan pastinya satu per satu fakta lapangan kerusakan alam di Indonesia akan terekspos ke media-media internasional.

Ditambah lagi ternyata Presiden Prabowo Subianto memiliki kebun sawit seluas 97 ribu hektare dibawah naungan PT. Tusam Hutani Lestari (THL) di Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Bireun. Kemudian, di Sumatera Barat sendiri juga banyak pembukaan lahan dilakukan di hulu sungai yang diolah menjadi kayu maupun tambang baik itu yang illegal maupun legal dengan konsesi yang diberikan oleh pemerintah.

Hal seperti inilah yang disinyalir menjadi pertimbangan Presiden dalam menetapkan status bencana di Sumatera sebagai bencana nasional. Karena bencana tersebut tidak terlepas dari aktivitas deforestasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ekstraktif maupun perseorangan yang mana salah satu aktornya ialah presiden itu sendiri. 

Tentu hal ini tidak boleh terus menerus dibiarkan walaupun ada aktor besar yang bermain di belakangnya, mengingat dampak yang dihasilkan sangat besar dan masyarakat selalu menjadi korbannya.

Oleh karena itu, YLBHI-LBH Padang yang melihat pembiaran dan kelalaian negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan temuan banyak titik bencana berada di daerah rawan dengan seperti daerah aliran sungai yang mestinya ditumbuhi pohon-pohon tapi dialihfungsikan menjadi pemukiman dan diberikan izin oleh pemerintah maupun fungsi pengawasan yang tidak dilakukan dengan sebagaimana mestinya. 

Karena itu, berbagai masyarakat sipil yang terdampak mewakili daerahnya masing-masing di Sumatera Barat bersama YLBHI-LBH Padang mengajukan notifikasi mengenai gugatan warga negara (Citizen Lawsuit/CLS) terhadap dugaan kelalaian negara dalam mencegah dan menangani bencana ekologis ini.

Ini merupakan langkah lanjutan dari YLBHI-LBH Padang bersama YLBHI-LBH se Sumatera yang sebelumnya telah melakukan seruan publik agar pemerintah menetapkan status bencana nasional tidak kunjung mendapat yang serius oleh pemerintah. 

Melalui gugatan warga negara ini masyarakat menuntut agar pemerintah mengevaluasi total perizinan yang telah diberikan, hentikan semua praktik yang melanggar tata ruang, tegakkan hukum atas kejahatan lingkungan, lakukan pemulihan ekologis dan korban, dan menjamin hak atas lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan. 

Untuk itu, mari kita kawal bersama-sama tuntutan ini karena sudah waktunya warga gugat negara atas pembiaran dan kelalaian yang mengakibatkan banyak nyawa tidak bersalah menjadi korbannya.

***

*) Oleh : Muhammad Soultan Joefrian, S.IP., Pengabdi Bantuan Hukum LBH Padang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Padang just now

Welcome to TIMES Padang

TIMES Padang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.